Sunday, April 17, 2016

Jalan Layang

Jalan Layang

civildoqument.com - Jalan layang merupakan jalan yg dibangun tak sebidang melayang menghindari daerah/kawasan yg senantiasa menghadapi permasalahan kemacetan lalu lintas, melintasi persilangan kereta api utk meningkatkan keselamatan lalu lintas & efisiensi. 
Jalan layang yaitu perlengkapan jalan bebas hambatan utk mengatasi hambatan dikarenakan konflik dipersimpangan, melalui kawasan kumuh yg sulit maupun melalui kawasan rawa-rawa. 

Area dibawah jalan layang bisa menjadi unsur estetika utk meminimalkan unsur kekakuan konstruksi jalan dgn menjadikan jadi taman kota, area istirahat/berteduh maupun aktivitas yang lain. Utk menggunakan area dibawah jalan layang bisa difungsikan jadi taman, di mana tanaman yg ditanam yakni tanaman dari tipe yg tak memerlukan cahaya matahari langsung. 

Area bebas di bawah jalan layang bisa pula difungsikan juga sebagai lokasi parkir bagi kendaraan, area parkir yg begitu cuma dilakukan apabila tak mengganggu kelancaran lalu lintas bagi kendaraan yg ke luar masuk ke ruang parkir. 

Sekian banyak permasalahan yg ditemukan dibawah jalan layang jika tak dikendalikan dgn baik yakni pemukiman liar. Pada bln Agustus th 2007 terjadi kebakaran dipemukiman liar di bawah jalan layang Pluit yg mengakibatkan rusaknya struktur jalan layang tersebut, yg mengakibatkan perlunya perbaikan konstruksi dgn budget yg tak sedikit supaya lokasi dibawah jalan layang tak disalah pakai seperti yg terjadi didaerah Pluit perlu dikendalikan dgn baik supaya gubuk-gubuk atau rumah-rumah liar tumbuh & berkembang.

No comments: