System proteksi kebakaran pasif merupakan system yg terbentuk dari gedung itu sendiri, seperti pemakaian bahan & komponen struktur bangunan, pemisah bangunan berdasar ketahanan pada api dll. Sedangkan system proteksi aktif yaitu system yg mencakup seluruh elemen mulai sejak dari fire alarm baik yang bekerja automatic atau manual, system sprinkler, system hydrant, s/d sarana pemadam api ringan. Dalam pengerjaan system Standar Fasilitas Pemadam Gedung kontraktor mesti memenuhi persyaratan teknis supaya bisa wujudkan keadaan aman baik ketika perencanaan, pembangunan, & pasca proyek tersebut selesai. standart ini dapat mengikuti NFPA (National Fire Protection Association) utk projek berskala Internasional. atau SNI (Standar Nasional Indonesia) utk projek dalam negara. Fungsi penting dari standar sarana pemadam gedung yaitu upaya mencegah terjadinya kebakaran, atau biar kebakaran tak meluas ke tempat lain bahkan gedung yang lain yg bersebelahan.
Standar Sarana Pemadam Gedung yg diperlukan utk membangun system alat pemadam gedung ini antara lain yakni Peraturan Menteri Tugas Umum No.26/PRT/M/2008 yg membahas tentang persyaratan system pengamanan kebakaran terhadap bangunan gedung & lingkungan. Peraturan Menteri ini memiliki maksud utk terselenggaranya fungsi bangunan & lingkungan yg aman bagi manusia, harta benda, khususnya dari bahaya kebakaran, maka tak mengakibatkan terjadinya gangguan sosial. seluruhnya pihak khususnya investor (pemilik bangunan) & kontraktor mesti saling mengingatkan menyangkut standart ini utk kebaikan bersama supaya fasilitas pemadam gedung mampu bekerja secara optimal.
Ada detektor yg bekerja berdasar suhu panas, & ada yg berdasarkan asap, bahkan kombinasi dari keduanya, ini ialah system kebakaran automatis. Sedangkan sarana yg dipakai secara manual seperti instalasi fire hydrant, sarana pemadam api ringan, & fire alarm button. Sesudah seluruh system siap, alangkah baiknya bila orang-orang yg tinggal dalam gedung tersebut memiliki wawasan mengenai cara pemakaian & perawatan fasilitas pemadam api gedung. Maka jikalau sewaktu-waktu terjadi kebakaran orang yg tinggal di lokasi tersebut dapat segera mengantisipasi kebakaran yg berlangsung. Tidak Cuma itu orang-orang mesti mengetahui rute evakuasi yg harus dilewati supaya mampu menyelamatkan diri disaat terjadi musibah kebakaran. Ini merupakan Standar fasilitas pemadam gedung yg amat mutlak bagi perlindungan penghuni.
No comments:
Post a Comment