Tuesday, February 10, 2015

PENGERTIAN BANDARA

Pengertian Bandara


Pengertian Bandar Udara 

Bandar udara adalah terminal dalam moda angkutan udara. Pada kawasan bandar udara disediakan layanan penerbangan yang berhubungan dengan pengoperasian pesawat udara dalam pelaksanaan fungsinya. Pertimbangan untuk pengoperasian pesawat udara tertentu dengan menggunakan suatu bandar udara, antara lain menyangkut lokasi bandar udara, landasan pacu, (runway), dan landasan penghubung (taxiway),terminal dan penanganan kargo, landasan parkir (apron) dan penyelamtan (pk-ppk), ketentuan lingkungan, serta fasilitas penunjang.

Faktor-faktor yang mempengaruhi panjang Runway :

1. Karakteristik performan dan operasional dari pesawat yang dilayani.
2. Cuaca, terutama angin permukaan dan suhu.
3. Karakteristik Runway, seperti kemiringan (slope) dan kondisi permukaan.
4. Faktor lokasi Aerodrome, sebagai contoh elevasi dari aerodrome yang menyebabkan tekanan barometer dan keterbatasan topografi. Persyaratan take-off dan landing harus diperhitungkan pada waktu menentukan panjang runway.

Istilah Dan Definisi Fasilitas Bandara :

    Airport : Area daratan atau air yang secara regular dipergunakan untuk kegiatan take-off and landing pesawat udara. Diperlengkapi denganfasilitas untuk pendaratan, parkir pesawat, perbaikan pesawat, bongkarmuat penumpang dan barang, dilengkapai dengan fasiltas  keamanandan terminal building untuk mengakomodasi keperluar penumpang danbarang dan sebagai tempat perpindahan antar moda transportasi.

    Kebandar udaraan : meliputi segala susuatu yang berkaitan denganpennyelenggaraan nadar udara (bandara) dan kegiatan lainnya dalangmelaksanakan fungsi sebgaia bandara dalam menunjang kelancaran,keamanan dan ketertiban arus lalulintas pesawat udara, penumpang,barang dan pos.

    Airfield : Area daratan atau air yang dapat dipergunakan untuk kegiatan take-off and landing pesawat udara. fasilitas untuk pendaratan, parkirpesawat, perbaikan pesawatdan terminal building untuk mengakomodasi keperluar penumpang pesawat.

    Aerodrom : Area tertentu baik di darat maupun di air (meliputi bangunan sarana dan prasarana, instalasi infrastruktur, dan peralatanpenunjang) yang dipergunakan baik sebagian maupun keseluruhannyauntuk kedatang, keberangkatan penumpang dan barang, pergerakanpesawat terbang. Namun aerodrom belum tentu dipergunakan untuk penerbangan yang terjadwal.

    Aerodrom reference point : Letak geografi suatu aerodrom.

    Landing area : Bagian dari lapangan terbang yang dipergunakan untuk  take off dan landing Tidak termasuk terminal area.

    Landing strip : Bagian yang bebentuk panjang dengan lebar tertentuyang terdiri atas shoulders dan runway untuk tempat tinggal landas danmendarat pesawat terbang.

    Runway (r/w) : Bagian memanjang dari sisi darat aerodrom yangdisiapkan untuk tinggal landas dan mendarat pesawat terbang.

    Taxiway (t/w) : Bagian sisis darat dari aerodrom yang dipergunakanpesawat untuk berpindah ( taxi) dari runway ke apron atau sebaliknya.

 Clearway adalah area berbentuk segi empat pada permukaan tanah/air yang dikontrol oleh otoritas bandara sebagai daerah aman bagi pesawat yang lepas landas hingga mencapai ketinggian tertentu. Clearway terletak pada ujung landasan. Panjang clearway tidak melebihi setengah dari panjang take-off run dan lebar clearway paling sedikit 75 m ke masing-masing sisi samping as runway.

   Stopway adalah area segiempat di permukaan tanah pada ujung landasan yang disiapkan sebagai daerah aman bagi pesawat yang gagal take-off. Lebar stopway sama dengan lebar runway. Kekuatan stopway harus dirancang untuk mampu mendukung beban pesawat yang gagal take-off dan permukaan stopway dilapisi konstruksi yang sama dengan lapisan runway.

    Apron adalah tempat parkir pesawat yang dekat dengan bangunan terminal, sedangkan taxiway menghubungkan apron dan run-way. Konstruksi apron umumnya beton bertulang, karena memikul beban besar yang statis dari pesawat. Untuk keamanan dan pengaturan, terdapat Air Traffic Controller (ATC), berupa menara khusus pemantau yang dilengkapi radio control dan radar. Karena dalam bandar udara sering terjadi kecelakaan, maka disediakan unit penanggulangan kecelakaan (air rescue service) berupa peleton penolong dan pemadan kebakaran, mobil pemadam kebakaran, tabung pemadam kebakaran, ambulance, dll. Selain peralatan penolong dan pemadam kebakaran juga ada hanggar servive aeroplane dan fuel service untuk mengisi bahan bakar avtur. 


Pengertian Bandara


 ATC Service adalah suatu pelayanan yang bertujuan untuk :

    Mencegah tabrakan pesawat terbang,
    Mencegah tabrakan pesawat terbang dengan kendaraan/ halangan di daratan,
    Menjaga keteraturan dan mempercepat arus lalu lintas udara (LLU).

 ATC Unit terbagi dari :

    Aerodrome Control Tower (TWR),
    Approach Control Unit (APP),
    Area Control Centre (ACC).

Ruang Sisi Darat (Land Side) adalah Terminal bandar udara atau concourse adalah pusat urusan administrasi penumpang yang datang atau pergi. Di dalamnya terdapat alat pemindahan bagasi sinar X, counter check-in, (CIQ, Custom - Inmigration - Quarantine) untuk bandar udara internasional, dan ruang tunggu (boarding lounge) serta berbagai fasilitas untuk kenyamanan penumpang. Di bandar udara besar, penumpang masuk ke pesawat melalui garbarata atau avio bridge. Di bandar udara kecil, penumpang naik ke pesawat melalui tangga (pax step) yang bisa dipindah-pindah. Curb, adalah tempat penumpang naik-turun dari kendaraan darat ke dalam bangunan terminar parkir kendaraan, untuk parkir para penumpang dan pengantar/penjemput, termasuk taksi.

Penamaan dan Kode :

Setiap bandar udara memiliki kode IATA dan ICAO yang berbeda satu sama lain. Kode bisa diambil dari berbagai hal seperti nama bandar udara, daerah tempat bandar udara terletak, atau nama kota yang dilayani. Kode yang diambil dari nama bandar udara mungkin akan berbeda dengan namanya yang sekarang karena sebelumnya bandar udara tersebut memiliki nama yang berbeda.

Cleared Distances :

    Take-off run available (TORA): panjang runway yang tersedia dan mencukupi untuk akselerasi pesawat take-off.

    Take-off distance available (TODA): jarak tempuh akselerasi pesawat di runway ditambah clearway.

    Accelerate stop distance available (ASDA): jarak tempuh akselerasi pesawat di runway ditambah stopway.

    Landing distance available (LDA): panjang runway yang tersedia dan mencukupi untuk landing.

   Holding bay didefinisikan sebagai area dimana pesawat ditahan atau disiap/salip, untuk tujuan supaya pergerakan pesawat di bandara lebih efektif. Holding bay perlu disediakan jika kondisi traffic di bandara sedang  padat/sibuk.


Pengertian Bandara

 

No comments: