Cara Menghitung Anggaran Biaya Membangun Rumah
Cara menghitung anggaran biaya membangun rumah dapat dilakukan dengan sistem analisa harga satuan dan m2 bangunan yang direncanakan, langkah perhitungannya terbilang mudah dan hemat dari segi waktu, serta cocok untuk masyarakat umum yang tidak begitu mengerti menganalisa anggaran biaya untuk rumah yang akan dibangun. Namun jika ingin lebih detail bisa menggunakan analisa anggaran biaya yang di keluarkan oleh pemerintah daerah setempat.
Menghitung Anggaran Biaya
Untuk menghitung, kita hanya membutuhkan dua data lapangan yaitu luas bangunan yang hendak dibangun dan harga bangunan per m2 menurut harga suatu daerah, kelebihan metode ini cepat dalam proses perhitungan anggaran sehingga tidak perlu meluangkan waktu yang banyak.Contoh :
Seseorang hendak membangun rumah dengan rencana panjang 12 m dan lebar 6 m, dengan biaya bangunan per m2 berkisar Rp. 2.400.000,- (harga berikut hanya sebagai contoh). Berapa anggaran yang dikeluarkan ?
Langkah perhitungannya sebagai berikut :
P x L bangunan = 12 m x 6 m = 72 m2
Untuk 3 lantai maka = 3 x 72 = 216 m2
misal 1 m2 = 72 x 2.400.000 = Rp.172800000
= 3 x 172800000 = Rp.518400000,-
Jadi, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun rumah 3 lantai adalah Rp. 518400000,-
Terimakasih sudah membaca blog saya, semoga bermanfaat. :)
No comments:
Post a Comment