Friday, November 28, 2014

Pengertian Pelabuhan Serta Jenisnya

 

Pengertian Pelabuhan

Pelabuhan merupakan tempat yang terdiri atas daratan atau perairan dengan batas-batas
tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan perusahaan yang
digunakan sebagai tempat kapal bersandar, naik turun penumpang, atau
bongkar muat barang, berupa terminal dan tempat berlabuh kapal yang dilengkapi
dengan fasilitas keselamatan dan keamanan pelayaran. 

Pengertian Pelabuhan Serta Jenisnya

Pelabuhan Utama

merupakan pelabuhan yang fungsi utamanya melayani kegiatan
angkutan laut dalam negeri dan internasional, alih muat angkutan laut dalam negeri
dan internasional dalam jumlah besar, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang
dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan
antarprovinsi.

Pelabuhan Pengumpul 

ialah pelabuhan yang fungsi utamanya melayani kegiatan
angkutan laut dalam negeri, alih muat angkutan laut dalam negeri dalam jumlah
menengah, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang serta barang, serta
angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antar provinsi.

Pelabuhan Pengumpan

ialah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan
angkutan laut dalam negeri, alih muat angkutan laut dalam negeri dalam jumlah yang
terbatas, merupakan pengumpan bagi pelabuhan utama dan pelabuhan pengumpul,
dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan
penyeberangan dengan jangkauan pelayanan dalam provinsi.

Jenis-Jenis Pelabuhan :

a. Alamnya

  • Pelabuhan terbuka, ialah pelabuhan dimana kapal dapat merapat langsung tanpa bantuan pintu air,umumnya berupa pelabuhan yang bersifat tradisional.
  • Pelabuhan tertutup, untuk kapal yang masuk harus melalui pintu air seperti dapat kita temui di Liverpool, Inggris.

b. Pelayanannya

  • Pelabuhan Umum, diselenggarakan untuk kepentingan masyarakat yang secara teknis dikelola oleh Badan Usaha Pelabuhan
  • Pelabuhan Khusus, dikelola untuk kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan tertentu, baik instansi pemerintah, seperti Alat-alat negara dan Pemerintah Daerah maupun badan usaha swasta seperti, pelabuhan khusus yang digunakan untuk bongkar muat barang.

c. Lingkup Pelayaran

  • Pelabuhan Internasional, pelabuhan utama primer yang melayani nasional dan internasional dalam jumlah yang besar, dan merupakan simpul dalam jaringan laut internasional.
  • Pelabuhan International, utama sekunder yang melayani nasional maupun internasional dalam jumlah besar yang juga menjadi simpul jaringan transportasi laut internasional.
  • Pelabuhan Nasional, pelabuhan utama tersier yang melayani nasional dan internasional dalam jumlah menengah.
  • Pelabuhan Regional, pelabuhan pengumpan primer ke pelabuhan utama yang melayani secara nasional.
  • Pelabuhan Lokal, pelabuhan pengumpan sekunder yang melayani lokal dalam jumlah kecil.

d. Perdagangan Luar Negeri

     Perdagangan luar negeri dibagi menjadi 2 yaitu :

  • Pelabuhan Ekspor
  • Pelabuhan Impor

e. Kapal yang Diizinkan Singgah

     kapal-kapal yang diperbolehkan singgah di pelabuhan lain seperti :

  • Pelabuhan Laut, Pelabuhan yang boleh dikunjungi kapal negara-negara sahabat.
  • Pelabuhan Pantai, pelabuhan yang hanya boleh dikunjungi kapal nasional.

f. Wilayah Pengawasan Bea Cukai

  • Custom port, adalah wilayah dalam pengawasan bea cukai.
  • Free port. adalah wilayah pelabuhan yang bebas di luar pengawasan bea cukai.   

No comments: