1. Pengertian Dan Persyaratan
Beban mati tambahan adalah berat seluruh bahan yang
membentuk suatu beban pada jembatan yang merupakan elemen non struktural dan
besarnya dapat berubah selama umur jembatan. Dalam
hal tertentu harga Kp11 lane telah berkurang boleh digunakan dengan persetujuan
Instansi
yang berwenang Hal ini biasa dilakukan apabila instansi tersebut mengawasi
beban mati tambahanse hingga tidak dilampaui selama umur jembatan.
Kecuali ditentukan lain
oleh lnstansi yang berwenang semua jembatan harus direncanakan untuk bisa
memikul beban tambahan yang berupa aspal beton setebal 50 mm untuk pelapisan kembali
di kemudian hari. Lapisan ini harus ditambahkan pada lapisan permukaan yang tercantum
dalam gambar. Pelapisan kembali yang diizinkan adalah
merupakan beban nominal yang dikaitkan dengan faktor beban untuk mendapatkan beban
rencana.
Pengaruh dari alat pelengkap dan sarana umum
yang ditempatkan pada jembatan harus dihitung setepat mungkin. Berat dari pipa untuk
saluran air bersih, saluran air kotor dan lain-lain yang harus ditinjau pada
keadaan kosong dan penuh sehingga kondisi yang paling membahayakan dapat diperhitungkan.
No comments:
Post a Comment